PEMBUATAN GRAFIK PERJALANA KERETA API (GAPEKA)
- · Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api
- · Dalam pembuatan Gapeka dapat beberpa istilah yang terkait, yaitu:
1.
Slot : rencana/program perjalanan kereta
api yang dituangkan dalam bentuk garis pada Gapeka
2.
Headway : selang waktu kereta api datang/berangkat
suatu kereta api dengan kereta api berikutnya. Satuan waktu headway adalah
menit
3.
Kapasitas
jalur kereta api : kemampuan maksimum
suatu jalur kereta api untuk dapat menampung sejumlah perjalanan kereta api
dalam waktu 24 jam/dalam periode waktu tertentu
4.
Kapasitas
stasiun : kemampuan maksimum suatu stasiu
untuk dapat menampung sejumlah perjalanan kereta api dalam waktu 24 jam / dalam
periode waktu tertentu
5.
Frekuensi : jumlah perjalanan kereta api pada suatu
jalur kereta api dalam waktu 24 jam / dalam periode waktu tertentu dengan
satuan frekuensi kereta api adalah jumlah kereta api dalam satuan waktu
6.
Buku
daftar waktu : buku yang memuat
pengaturan perjalanan kereta api reguler dan kereta api fakultatif dari stasiun
pemberangkatan sampai stasiun tujuan
7.
Maklumat
perjalanan KA (Malka) : perubahan Gapeka
yang berlaku dalam periode waktu tertentu
8.
TEM
/ WAM (Warta Maklumat) : perubahan Gapeka
yang berlaku dalam periode waktu paling lama tidak lebih dari masa berlaku PPK
/ 1 bulan
·
-
Dalam
menyusun Gapeka, beberapa tahapan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1.
Pengumpulan
data
Data yang dikumpulkan
meliputi:
a.
Keandalan
prasarana perkeretaapian, seperti kecepatan maks, taspat, headway minimum,
kaplin, kapasitas stasiun, beban gandar, jadwal perawatan prasarana
b.
Keandalan
sarana perkeretaapian, seperti kecepatan maks sarana dan ketersediaan sarana SO
c.
Lalu
lintas perjalanan kereta api eksisting, seperti Gapeka eksisting, malka dan wam
dari perubahan Gapeka eksisting, pola operasi KA, data evaluasi Gapeka
eksisting, dan data kelambatan KA
d.
Permintaan
angkutan penumpang dan barang
2.
Pengolahan
data
3.
Penetapan
Gapeka
4.
Pemberlakuan
Gapeka
5.
Monitoring
dan evaluasi Gapeka
lebih lengkapnya dapat mencari PM 35 Tahun 2011 tentang pembuatan Gapeka :)
Komentar
Posting Komentar