Rangkuman KM 53 tahun 2000
RANGKUMAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 53 TAHUN 2000
KM Nomor 53 Tahun 2000 menjelaskan tentang perpotongan dan/ atau persinggungan antara jalur kereta api dengan bangunan lain.
- PERPOTONGAN
- kecepatan kereta api yang melintas pada perlintasan kurang dari 60 km/jam
- selang waktu antara kereta api satu dengan kereta api berikutnya (head way) yang melintas pada lokasi tersebut min 6 menit
- jalan yang melintas adalah jalan kelas 3
- jarak perlintasan yang satu dengan yang lainnya pada satu jalur kereta api tidak kurang dari 800 meter
- tidak terletak pada lengkungan jalan kereta api atau tikungan jalan
- terdapat kondisi lingkungan yang memungkinkan pandangan bebas bagi masinis kereta api pada jarak min 500 meter maupun pengemudi kendaraan bermotor dengan jarak minimal 150 meter
- rambu peringatan yang terdiri dari rambu persilangan datar dengan lintasan kereta api berpintu, rambu peringatan persilangan datar dengan lintasan kereta api tanpa pintu, rambu peringatan hati-hati
- rambu larangan yang terdiri dari rambu larangan berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya, rambu larangan berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman, dan rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapat kepastian aman
- marka berupa pita penggaduh
perpotongan di atas jalur kereta api berupa kabel yang melintasi jalur kereta api, jalan layang (fly over), dan prasarana lain yang melintasi jalur kereta api. sedangka perpotongan di bawah jalur kereta api berupa penanaman kabel atau pipa atau prasarana lain dan jalan di bawah jalur kereta api (under pass)
- PERSINGGUNGAN
- jarak penggalian dan penempatan lobang perawatan atau pipa atau prasarana lain harus menjamin keselamatan konstruksi dan pengoperasian kereta api
- kedalamannya minimal 1 meter di bawah permukaan tanah
- pemasangan kabel atau pipa atau prasarana lain harus menggunakan pelindung / pengaman
- PERIZINAN
- gambar lokasi
- jenis perlintasan, jenis perpotongan, atau jenis persinggungan yang akan digunakan
- gambar teknis
- sistem pengamanan yang digunakan
- metode kerja yang digunakan
- analisis mengenai dampak lingkungan
- analisis mengenai damapak lalu lintas jalan untuk perlintasan dan operasi kereta api
- memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam izin dan perjanjian yang ditandatangani
- melaporkan pelaksanaan pembangunan
- menyelesaikan pembangunan pada waktu yang telah ditentukan
- mematuhi peraturan perundang - undangan di bidang perkeretaapian
- pemegang izin melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 15
- kondisi lingkungan sudah berubah sehingga tidak memenuhi persyaratan
The Casino Near Johannesburg - Mapyro
BalasHapusLooking 구리 출장마사지 for the closest Casino to 충청북도 출장마사지 Johannesburg? Mapyro Hotels offers 아산 출장샵 a 진주 출장안마 complete driving map and a parking map. Find 구미 출장안마 the nearest Casino to